Senin, 24 April 2017



Contoh Kasus Perusahaan Di Dalam Dan Luar Negeri Yang Berhubungan Dengan Etika Bisnis


NAMA  : Aldimar Vannisi
NPM     : 10214755
KELAS : 3EA06
Tugas Etika Bisnis

1.      Perusahaan Luar Negeri

Segmentasi PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu ini, yaitu anak-anak. Ada pepatah mengatakan “tak ada satu pun orangtua yang tidak menyayangi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamindan tidak layak untuk dikonsumsi karna berbahaya bagi kesehatan maka harus ditarik dari peredarannya. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco.
Kutipan BPOM, “Yang ditarik BPOM hanya produk yang berasal dari luar negeri dan bukan produksi dalam negeri. Untuk membedakannya lihat kode di kemasan produk tersebut.Kode MD = produksi dalam negeri,aman dikonsumsi.Sedangkan ML = produksi luar negeri.”


ANALISIS :
Dalam kasus tersebut dapat dianalisis bahwa BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo PT. Nabisco produksi luar negeri mengandung melamin yang sangat berbahaya untuk dikonsumsi, dan produk ini harus ditarik dari peredarannya. Dalam kasus ini BPOM menyatakan bahwa hanya produk yang berasal dari luar negeri saja yang berbahaya sedangkan yang dalam negeri tidak berbahaya.

PENDAPAT :
Dalam kasus ini PT. Nabisco yang memproduksi oreo dari luar negeri tidak memikirkan etika bisnis untuk para konsumen. Perusahaan telah melanggar hak konsumen yaitu dengan membuat produk biskuit yang mengandung melamin.


2.      Perusahaan Dalam Negeri

Komisaris PT KAI (Kereta Api Indonesia) mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI yang seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang seharusnya dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan sebagai aset perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus Manao, salah satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
Dia menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau untuk menandatangani laporan keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran dalam laporan keuangan itu
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa akuntan publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi yang semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.

Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar