Contoh Kasus Perusahaan Di Dalam Dan Luar Negeri Yang Berhubungan Dengan Etika Bisnis
NAMA : Aldimar Vannisi
NPM : 10214755
KELAS : 3EA06
Tugas Etika Bisnis
1. Perusahaan Luar Negeri
Segmentasi
PT.Nabisco pun tepat dalam mengeluarkan produk biskiut coklat berlapiskan susu
ini, yaitu anak-anak. Ada pepatah mengatakan “tak ada satu pun orangtua yang
tidak menyayangi anaknya”. Ini merupakan ungkapan yang tepat bagi orangtua yang
mempunyai anak-anak terlebih anak yang masih berusia kecil. Kekhawatiran
orangtua ini, menjadi membludak sebab diisukannya biskuit oreo, yang merupakan
biskuit favorit anak-anak, mengandung bahan melamin. Hal ini cukup berlangsung
lama di dunia perbisnisan, sehingga tingkat penjualan menurun drastis. BPOM dan
dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo produksi luar negri mengandung melamindan
tidak layak untuk dikonsumsi karna berbahaya bagi kesehatan maka harus ditarik
dari peredarannya. Pembersihan nama oreo pun sebagai biskuit berbahaya cukup
menguras tenaga bagi public relation PT. Nabisco.
Kutipan
BPOM, “Yang ditarik BPOM hanya produk yang berasal dari luar negeri dan
bukan produksi dalam negeri. Untuk membedakannya lihat kode di
kemasan produk tersebut.Kode MD = produksi dalam negeri,aman
dikonsumsi.Sedangkan ML = produksi luar negeri.”
ANALISIS :
Dalam kasus
tersebut dapat dianalisis bahwa BPOM dan dinas kesehatan mengatakan bahwa oreo
PT. Nabisco produksi luar negeri mengandung melamin yang sangat berbahaya untuk
dikonsumsi, dan produk ini harus ditarik dari peredarannya. Dalam kasus ini
BPOM menyatakan bahwa hanya produk yang berasal dari luar negeri saja yang
berbahaya sedangkan yang dalam negeri tidak berbahaya.
PENDAPAT :
Dalam kasus
ini PT. Nabisco yang memproduksi oreo dari luar negeri tidak memikirkan etika
bisnis untuk para konsumen. Perusahaan telah melanggar hak konsumen yaitu
dengan membuat produk biskuit yang mengandung melamin.
2. Perusahaan Dalam Negeri
Komisaris PT KAI (Kereta Api
Indonesia) mengungkapkan bahwa ada manipulasi laporan keuangan dalam PT KAI
yang seharusnya perusahaan mengalami kerugian tetapi dilaporkan mendapatkan keuntungan.
“Saya mengetahui ada sejumlah pos-pos yang seharusnya
dilaporkan sebagai beban bagi perusahaan tapi malah dinyatakan sebagai aset
perusahaan, Jadi disini ada trik-trik akuntansi,” kata Hekinus Manao, salah
satu Komisaris PT. KAI di Jakarta, Rabu.
Dia
menyatakan, hingga saat ini dirinya tidak mau untuk menandatangani laporan
keuangan tersebut karena adanya ketidak-benaran dalam laporan keuangan itu
|
“Saya tahu bahwa laporan yang sudah diperiksa akuntan
publik, tidak wajar karena sedikit banyak saya mengerti ilmu akuntansi yang
semestinya rugi tapi dibuat laba,” lanjutnya.
Karena tidak ada tanda-tangan dari satu komisaris PT
KAI, maka RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) PT Kereta Api harus dipending yang
seharusnya dilakukan pada awal Juli 2006.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar